Advertisement

Ingin Jual Rumah? Lengkapi Surat-Suratnya!

Rumah dijual di jakarta yang memiliki surat surat lengkap, salah satunya adalah sertifikat- merupakan rumah yang aman untuk dijual.

Syarat bukti kepemilikan atas sebidang tanah ditunjukan dengan sertifikat dan hak atas bangunan ditunjukan dengan surat ijin mendirikan bangunan atau disingkat IMB.

Rumah yang lengkap surat-suratnya, baik sertifikat maupun IMB merupakan rumah yang diminati oleh para calon pembeli. Pasalnya, hal pertama yang pasti ditanyakan adalah kelengkapan tentang surat-suratnya.

Sehingga nantinya bisa di proses langsung oleh notaris baik balik nama dan akta jual belinya. Oleh karena itu, buat Anda yang berrencana menjual sebuah rumah, perhatikan tips-tips berikut.

Tips pertama yang harus dilakukan agar harganya sesuai pasar adalah dengan melengkapi surat -surat tanah, baik sertifikat tanah maupun IMB.

Ingin Jual Rumah? Lengkapi Surat-Suratnya!
Ingin Jual Rumah? Lengkapi Surat-Suratnya!
Jika surat-surat lengkap maka proses penawaran harga jual rumah yang dimiliki bisa dilakukan akan. Namun sebaliknya, jika suratnya belum lengkap maka sebaiknya jangan ditawarkan kepada khalayak terlebih dahulu sebab bisa dipastikan harga jualnya akan anjlok.

Keuntungan dalam memiliki rumah yang berkas suratnya lengkap kita akan merasa aman atas klaim dari orang lain.

Kepemilikan surat tersebut tidak bisa diganggu gugat sehingga tidak akan terjadi sengketa tanah ataupun bangunan nantinya.

Tips yang kedua, terdapat sebuah nilai tambah apabila Anda menjual rumah dengan surat yang lengkap, yaitu nilai jual menjadi lebih tinggi.

Berbeda dengan rumah yang hanya memiliki sertifikat tanah, seperti tanpa IMB -misalnya. Biasanya, maka si pembeli pasti akan menawar harga jauh lebih murah daripada sebuah rumah yangakandijual dengan surat-surat yang lengkap.

Lalu jamak orang bertanya, "Apakah IMB itu wajib bagi sebuah rumah?" Maka jawabannya, "Wajib dan bukan sebuah opsional."

Sangat dianjurkan bagi siapa saja yang memiliki rencana menjual rumah untuk melengkapi bukti kepemilikan atas lahan dan bangunan dari rumahnya. Karena dengan melengkapinya, salah satu cara dalam mendongkrak harga jual dari rumah

Anda tentunya sangat ingin menjual rumah dengan harga yang mahal, bukan? Oleh karena itu, lengkapilah surat-suratnya.

Memiliki rumah dengan surat-surat yang lengkap akan terjual dengan cepat saat kita memasarkannya. Harganya pun menjadi tinggi, menyesuaikan harga pasaran. Dan yang lebih pentingnya lagi, Anda mendapatkan keuntungan ganda. Terakhir ... Ingin Jual Rumah? Lengkapi Surat-Suratnya! [Adv.]

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.