Ingin Menjalankan Bisnis Sewa Tempat Usaha? Perhatikan Hal Berikut!
Ketika seseorang memiliki uang yang berlebih dan tidak tahu akan digunakan untuk apa? Atau karena ingin mendapatkan penghasilan namun tidak memiliki modal dan hanya mempunyai bangunan yang dapat dijadikan sebagai tempat sewa untuk usaha?
Jika kondisinya seperti itu, maka langkah yang bisa ditempuh adalah memanfaatkannya sebagai tempat sewa tempat usaha bagi para pengusaha terutama yang pemula. Namun, sebelum Anda benar-benar memutuskan memberikan sewa tempat – sebaiknya pertimbangkan beberapa hal berikut:
Walaupun memberikan sewa tempat usaha merupakan salah satu jenis investasi atau jenis agunan jangka panjang ataupun pendek, tergantung dari lamanya kontrak sewa, namun, Anda harus mempertimbangkan dan menyiapkan diri mengenai resiko negatif yang akan Anda peroleh.
Misalnya, jika ternyata usaha yang dilakukan oleh penyewa tersebut merupakan usaha yang negatif atau bahkan kriminal, dan media masa memberitakannya, maka mau tidak mau, tempat Anda yang disewa tersebut juga akan diberitakan negatif sehingga akan mempengaruhi nilai jual atau sewa dari tempat yang Anda miliki. Ditambah dengan penyewa yang tidak merawat tempat tersebut dengan baik, juga akan membuat nilai jual menurun. [|]
Jika kondisinya seperti itu, maka langkah yang bisa ditempuh adalah memanfaatkannya sebagai tempat sewa tempat usaha bagi para pengusaha terutama yang pemula. Namun, sebelum Anda benar-benar memutuskan memberikan sewa tempat – sebaiknya pertimbangkan beberapa hal berikut:
- Pertama adalah mengetahui dan melakukan survey misalnya dengan mencari tahu lewat internet apakah sewa tempat untuk usaha masih banyak diperlukan atau tidak. Jika ternyata masih, maka sebaiknya Anda mengurus terlebih dahulu surat ijin untuk membuat bangunan tersebut dapat digunakan sebagai tempat usaha. Hal tersebut dikarenakan jika Anda memiliki ijin tersebut, kesempatan untuk menyewa tempat Anda akan menjadi lebih besar karena adanya legalitas tempat.
- Kedua adalah dengan memperhatikan biaya atau nilai tanah dan bangunan setiap tahunnya. Karena setiap tahun, nilai properti semakin meningkat sehingga membuat harganya semakin lama semakin tinggi. Keadaan ini dapat Anda manfaatkan sebagai salah satu cara untuk melakukan investasi tak bergerak. Anda hanya perlu menyewakan tempat dan pengguna atau penyewa akan membayarkan sejumlah harga kepada Anda. Jika selama masa kontrak, penyewa tersebut kurang memberikan nilai yang positif atau tidak merawat bangunan dengan benar, Anda dapat tidak memperpanjang kontrak dan Anda dapat memberikannya kepada orang yang membutuhkan tempat untuk disewa.
Walaupun memberikan sewa tempat usaha merupakan salah satu jenis investasi atau jenis agunan jangka panjang ataupun pendek, tergantung dari lamanya kontrak sewa, namun, Anda harus mempertimbangkan dan menyiapkan diri mengenai resiko negatif yang akan Anda peroleh.
Misalnya, jika ternyata usaha yang dilakukan oleh penyewa tersebut merupakan usaha yang negatif atau bahkan kriminal, dan media masa memberitakannya, maka mau tidak mau, tempat Anda yang disewa tersebut juga akan diberitakan negatif sehingga akan mempengaruhi nilai jual atau sewa dari tempat yang Anda miliki. Ditambah dengan penyewa yang tidak merawat tempat tersebut dengan baik, juga akan membuat nilai jual menurun. [|]
Tidak ada komentar: